Butuh Mengurus SLF Lebih Cepat? Ini Solusinya!

Mendirikan sebuah gedung dan menggunakannya untuk operasional kegiatan kita bisa dibilang merupakan sebuah pekerjaan yang gampang gampang susah dan memakan cukup banyak waktu. Tak hanya soal teknis pembangunannya saja akan tetapi juga terkait perizinannya. Sebagai contoh sebelum gedung tersebut dibangun kita perlu mengurus perizinan berupa IMB yakni izin mendirikan bangunan.

Dan sesudah gedung tersebut jadi dan siap digunakan bukan berarti urusan perizinan sudah selesai. Kita masih perlu mengurus surat atau  izin lainnya yakni sertifikat laik pakai (SLF). Karena jika tanpa SLF dan kita nekat menempati atau menggunakan gedung tersebut untuk operasional kegiatan bisa saja kita mendapat sanksi dari pemerintah. Sanksi ini bentuknya bisa beragam mulai dari hanya sekadar peringatan hingga pencabutan izin maupun pembongkaran bangunan.

Meski terkesan cukup meribetkan akan tetapi keberadaan SLF ini cukup penting mengingat beberapa manfaat yang dimilikinya. Adapun beberapa manfaat adanya SLF ini adalah memastikan bahwa gedung memang benar benar layak dan siap digunakan sebagaimana fungsinya serta terjamin keandalannya, baik dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan.

Untuk mendapatkan sertifikan SLF sebenarnya tidaklah sulit selama kita memenuhi peryaratan baik itu persyaratan administratif maupun persyaratan teknis yang telah ditentukan. Akan tetapi meski tidak sulit tetap saja pengurusan SLF dan persyaratannya ini bisa memakan waktu yang tidak sedikit. Dan tentunya untuk kita yang sibuk dengan berbagai aktivitas lain hal tersebut bukanlah hal yang menyenangkan.

Untungnya kini untuk mengurus SLF ini kita tak harus melakukannya sendiri, karena sudah ada Jasa pengurusan SLF yang siap membantu. Salah satunyua adalah layanan jasa dari PT. Ira Konsultan Indonesia.

Tak hanya membantu dalam pengurusan sertifikat laik pakai saja mereka juga melayani konsultasi yang terkait dengan perizinan dalam pendirian dan pembangunan gedung. Mereka juga melayani pengurusan perizinan lainnya termasuk juga pengurusan pembuatan IMB untuk berbagai jenis bangunan baik bangunan komersil maupun hunian pribadi.

Untuk kita yang ingin menggunakan jasa mereka atau berkonsultasi terlebih dahulu tentang perizinan dalam pembangunan dan penggunaan gedung caranya juga cukup mudah. Kita hanya perlu menghubungi PT. Ira Konsultan Indonesia lewat emai di info@konsultanku.com atau bisa juga menghubungi lewat nomor telepon mereka yakni 021-21799321. Dan untuk pengguna smartphone yang biasanya menggunakan whatsapp bisa juga mengontak lewat nomor 0812-9288-9438.

Similar Posts